Langsung ke konten utama

Buya AR Sutan Mansyur





Buya AR Sutan Mansur menjadi Ketua PP Muhammadiyah selama dua periode. Setelah memimpin Muhammadiyah pada periode 1953-1956, pada kongres berikutnya yaitu Kongres Muhammadiyah ke-33 tahun 1956 di Palembang ia terpilih lagi menjadi Ketua PB Muhammadiyah periode 1956-1959. Ini menjadikannya untuk bertekad bulat dalam pemulihan ruh Muhammadiyah yang memang hampir menipis.
Karenanya, dalam masa kepemimpinannya, upaya pemulihan roh Muhammadiyah di kalangan warga dan pimpinan Muhammadiyah digiatkan. Untuk itu, ia memasyarakatkan dua hal, pertama, merebut khasyyah (takut pada kemurkaan Allah), merebut waktu, memenuhi janji, menanam roh tauhid dan mewujudkan akhlak tauhid; kedua, mengusahakan buq’ah mubarokah (tempat yang diberkati) di tempat masing-masing, mengupayakan shalat jamaah pada awal setiap waktu, mendidik anak-anak beribadah dan mengaji al-Qur’an, mengaji al-Qur’an untuk mengharap rahmat, melatih puasa sunat Senin dan Kamis juga pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Islam sebagaimana yang dipesankan oleh Nabi Muhammad, dan tetap menghidupkan taqwa. Di samping itu ia juga mengupayakan kontak-kontak yang lebih luas antar pemimpin dan anggota di semua tingkatan dan konferensi kerja diantara majelis dengan cabang atau ranting banyak diselenggarakan.

Buya AR Sutan Mansur sebagai seorang yang telah kenyang asam-garam dalam melaksanakan gerakan Muhammadiyah amat sangat mengerti ruh Muhammadiyah yang didirikan oleh KHA Dahlan. KHA Dahlan sendiri yang mengenalkan gerakan Muhammadiyah kepada Buya AR Sutan Mansur. Karenanya, dalam setiap kesempatan meski ia tak memegang lagi pimpinan Muhammadiyah, ia selalu menekankan anggota Muhammadiyah untuk memiliki ruh Muhammadiyah. Karena kesungguhannya dalam memegang ruh Muhammadiyah ini, Buya HAMKA yang juga adik iparnya, menyebut Buya AR Sutan Mansur sebagai seorang ideolog Muhammadiyah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi buku Untukmu yang sedang Sakit karya Ustadz Ammi Nur Baits

user987022925 · Resensi Buku Untukmu Yang Sedang Sakit - Ustadz Ammi Nur Baits Untukmu yang sedang sakit - Buku Saku karya Ustadz Ammi Nur Baits Dalam buku ini dijelaskan kita-kiat berbahagia ketika sakit, doa, dzikir dan amalan ketika sakit, doa dan amalan ketika menjenguk orang sakit, doa pengaman ketika tidur, doa dan amalan hardan dan amalan ibadah yang berkaitan dengen sakit.

Solusi Halal Transaksi Pinjaman & Kredit agar Tidak Terjerumus Riba - Dr. Erwandi Tarmidzi

Kredit Bank, Koperasi, dll, bagaimana solusi Islam bagi transaksi pinjaman uang dengan bunga, kredit kendaraan, mobil dan rumah yang tidak syar'i dan hutang gadai dengan pemanfaatan barang gadaian yang tadinya haram dapat dirubah menjadi transaksi jual beli yang halal? simak jawabannya di video kajian Islam berjudul Solusi Halal Transaksi Pinjaman & Kredit agar Tidak Terjerumus Riba oleh Dr. Erwandi Tarmidzi, MA. Download MP3 kajian2 beliau di kajian.net gratis: http://kajian.net/kajian-audio/Cerama... Video http://yufid.tv (Klik link untuk melihat koleksi video lainnya)

Dan Anshar pun berderai air mata - Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri

  Kisah pembagian Ghanimah setelah berakhirnya perang Hunain  Pembagian Ghanimah Perang Hunain  PEMBAGIAN GHANIMAH PERANG HUNAIN Setelah memutuskan untuk mengakhiri pengepungan benteng Thaif, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Ji’ranah tempat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyimpan ghanimah (harta rampasan) perang Hunain sebelum berangkat mengepung Thaif. Setibanya di Ji’ranah, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung membagi harta rampasan perang tersebut kepada para Shahabat yang ikut dalam perang Hunain kecuali perak yang jumlahnya tidak tidak terlalu banyak.  Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sengaja menunda pembagian ghanimah ini beberapa hari, dengan harapan akan ada utusan dari kabilah Hawazin yang datang untuk menyatakan taubat dan menerima Islam. Namun ternyata tidak ada yang datang. Akhirnya ghanîmah dibagikan kepada kaum muhajirin dan para tawanan yang dibebaskan, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian sedikitpun. Pembagian gha