Langsung ke konten utama

Aplikasi pencari Hadist

Berikut ini ada aplikasi pencari hadist di Internet Aplikasi ini dikembangkan oleh Fawaid Kangaswad.

Bisa diakses disini 
 
hadits.site

Penjelasan dari website tersebut seperti ini:

Aplikasi hadits.site membantu untuk menelusuri hadits-hadits Nabi dan kesimpulan derajatnya berdasarkan penilaian para ulama.

Keunggulan aplikasi ini adalah:

  • Lebih fokus kepada hukum derajat hadits berdasarkan penilaian para ulama. Tidak menampilkan info sanad atau silsilah perawi hadits yang kebanyakan masyarakat secara umum kurang memahaminya. Karena kami memandang masyarakat umum lebih urgen untuk mengetahui kesimpulan hukumnya dari para ulama
  • Bisa melakukan pencarian dengan keyword dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Arab
  • Database aplikasi ini tidak mengambil dari database aplikasi hadits buatan Lidwa. Karena banyak aplikasi pencari hadits yang beredar di internet, menggunakan database dari Lidwa, yang dipakai secara ilegal
  • Kami memiliki tim penerjemah dan tim input hadits tersendiri

Informasi derajat hadits yang disajikan oleh aplikasi ini bersumber dari beberapa kitab ulama, diantaranya:

  • Shahih Al Bukhari
  • Shahih Muslim
  • Sunan At Tirmidzi
  • Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani
  • Silsilah Al Ahadits Adh Dha'ifah, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani
  • Shahih Al Jami' Ash Shaghir, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani
  • Shahih At Targhib wat Tarhib, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani
  • Takhrij Musnad Ahmad, karya Syaikh Syu'aib Al Arnauth
  • Takhrij Musnad Ahmad, karya Syaikh Ahmad Syakir
  • Takhrij Ihya 'Ulumiddin, karya Al Hafizh Al Iraqi
  • Al Jami' Ash Shaghir, karya As Suyuthi
  • Majma' Az Zawaid, karya Al Haitsami
  • Al Arba'un An Nawawiyah, karya An Nawawi
  • Al Adzkar, karya An Nawawi
  • dll.

Saran dan kritik silakan dikirimkan ke email saran[at]hadits.site

Aplikasi ini dikembangkan oleh Fawaid Kangaswad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi buku Untukmu yang sedang Sakit karya Ustadz Ammi Nur Baits

user987022925 · Resensi Buku Untukmu Yang Sedang Sakit - Ustadz Ammi Nur Baits Untukmu yang sedang sakit - Buku Saku karya Ustadz Ammi Nur Baits Dalam buku ini dijelaskan kita-kiat berbahagia ketika sakit, doa, dzikir dan amalan ketika sakit, doa dan amalan ketika menjenguk orang sakit, doa pengaman ketika tidur, doa dan amalan hardan dan amalan ibadah yang berkaitan dengen sakit.

Solusi Halal Transaksi Pinjaman & Kredit agar Tidak Terjerumus Riba - Dr. Erwandi Tarmidzi

Kredit Bank, Koperasi, dll, bagaimana solusi Islam bagi transaksi pinjaman uang dengan bunga, kredit kendaraan, mobil dan rumah yang tidak syar'i dan hutang gadai dengan pemanfaatan barang gadaian yang tadinya haram dapat dirubah menjadi transaksi jual beli yang halal? simak jawabannya di video kajian Islam berjudul Solusi Halal Transaksi Pinjaman & Kredit agar Tidak Terjerumus Riba oleh Dr. Erwandi Tarmidzi, MA. Download MP3 kajian2 beliau di kajian.net gratis: http://kajian.net/kajian-audio/Cerama... Video http://yufid.tv (Klik link untuk melihat koleksi video lainnya)

Dan Anshar pun berderai air mata - Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri

  Kisah pembagian Ghanimah setelah berakhirnya perang Hunain  Pembagian Ghanimah Perang Hunain  PEMBAGIAN GHANIMAH PERANG HUNAIN Setelah memutuskan untuk mengakhiri pengepungan benteng Thaif, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Ji’ranah tempat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyimpan ghanimah (harta rampasan) perang Hunain sebelum berangkat mengepung Thaif. Setibanya di Ji’ranah, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung membagi harta rampasan perang tersebut kepada para Shahabat yang ikut dalam perang Hunain kecuali perak yang jumlahnya tidak tidak terlalu banyak.  Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sengaja menunda pembagian ghanimah ini beberapa hari, dengan harapan akan ada utusan dari kabilah Hawazin yang datang untuk menyatakan taubat dan menerima Islam. Namun ternyata tidak ada yang datang. Akhirnya ghanîmah dibagikan kepada kaum muhajirin dan para tawanan yang dibebaskan, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian sedikitpun. Pembagian gha